Nus kei vs john kei смотреть последние обновления за сегодня на .
KOMPAS.TV - Hanya karena tidak puas dengan bagi hasil jual tanah, John Kei dan kelompoknya menganiaya kelompok pesaing hingga menyebabkan satu orang tewas. Dalam aksinya, kelompok John Kei juga merusak barang dan bahkan menembak pengendara ojek online di kawasan Green Lake City di Tangerang, Banten. Kelompok preman ini lanjut menghadapi pasal pidana berlapis dengan ancaman maksimal, hukuman mati. Ketidakpuasan bagi hasil penjualan tanah menjadi motif John Kei dan kelompoknya untuk menyerang Nus Kei. Saat rilis kasus, Kapolda Metro Jaya menyebut bahwa John Kei tidak terima dengan bagian yang ia dapatkan dan berencana membunuh Nus Kei, yang mana masih kerabatnya sendiri. Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di 🤍 agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Nus Kei yang menjadi korban penyerangan kelompok John Kei mengaku sempat diundang oleh John Kei ke kediamannya. Undangan tersebut bertujuan untuk menyelesaikan masalah pembagian hasil kerja di Ambon. Nus Kei yang juga paman John Kei itu juga mengetahui akan ada penyerangan dari kelompok keponakannya.
KOMPAS.TV - Polisi menggelar rekonstruksi kasus penyerangan kelompok John Kei di sejumlah lokasi. Sore ini (24/6/2020) rekonstruksi dilakukan di Perumahan Green Lake City, Tangerang, Banten, yang menjadi salah satu lokasi penyerangan. Saat itu kelompok John Kei menyerang rumah Nus Kei, dan merusak sejumlah kendaraan. Polisi menggali sejumlah aksi yang dilakukan kelompok John Kei di Green Lake City. Di tempat ini terjadi perusakan rumah dan kendaraan milik sejumlah warga. Sebelumnya polisi menyebutkan ada lebih dari 10 orang yang menyerang Nus Kei, orang yang ditargetkan dalam penyerangan kelompok John Kei. Korban penyerangan kelompok john kei juga ikut menyaksikan rekonstruksi yang digelar di Jalan Raya Kresek, Cengkareng, Jakarta Barat. Salah satu korban, Frengki diketahui selamat setelah berhasil melarikan diri namun mengalami luka berat di bagian lengan, jari, kepala dan juga punggung akibat sabetan senjata tajam. Frengki mengaku mengenal para pelaku tapi tak mengetahui motif di balik penyerangan ini.
Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian melakukan penggerebekan kediaman kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020. Penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian diduga berdasarkan pengembangan kasus penembakan di Green Lake City, Tangerang dan pembacokan di Cengkareng.
Jakarta, tvOnenews.com - John Kei memerintahkan salah seorang anak buahnya untuk membawa Nus Kei ke hadapannya. Permintaan itu disampaikan lewat sambungan telepon.Hal itu terungkap dalam rekonstruksi di salah satu perusahaan (PT), di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (6/7/2020). Dalam rekontruksi adegan John Kei diperagakan oleh peran pengganti. Sementara John Kei hanya menyaksikan rekontruksi itu. Adegan yang diperagakan di antaranya pertemuan John Kei dengan beberapa anak buahnya. Saat itu, John Kei menghubungi tersangka Daniel. John Kei bersama anak buahnya membahas tentang penculikan Nus Kei. Tersangka Daniel diberikan kepercayaan untuk menghadirkan Nus Kei di hadapannya. John Kei hendak meminta penjelasaan Nus Kei atas ucapannya dalam sebuah video dan rekamannya beredar di media sosial. Ucapan itu menyinggung perasaan John Kei.
JAKARTA, KOMPASTV Putri sulung John Kei, Melan Revra mengungkap keretakan hubungan di dalam keluarganya. Ia mengakui, bahwa hubungan antara ayahnya, John Kei, dengan sang opa, Nus Kei memang sudah melonggar semenjak tiga tahun belakangan. Hal ini ia sampaikan saat mengunjungi ayahnya di Polda Metro Jaya. "Saya merasa memang sudah agak melonggar, semenjak 2 / 3 tahun papa di Nusa Kambangan, tapi saya tidak mau ambil pusing sebagai anak, itu masalah orang tua" ujar Melan Revra saat diwawancarai wartawan (26/6/2020). Melan menambahkan, sebelumnya sang opa memiliki kedekatan dengan dirinya dan keluarga. "Pokoknya yang saya tahu, Pak Opa Nus itu sudah sangat dekat dengan kami dan keluarga" tandasnya. Saat hubungan mereka renggang, Melan menyebut, dirinya tetap bersilaturrahmi ke rumah Nus Kei, di Bintara, Bekasi. Ia mengaku, tak ingin ikut campur antara masalah yang menimpa ayah dan opanya tersebut. "Yang saya tahu Papa sama Opa Nus menjauh. Untuk (masalah pembagian penjualan tanah) tidak pernah dibicarakan di rumah," ujar Melan Refra. Saat ini, John Kei bersama 24 orang anak buahnya ditangkap Direskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu, (24/6/2020). Penangkapan ini dilakukan setelah John Kei dan anak buahnya melakukan penyerangan ke rumah Nus Kei di Cluster Australia.
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengungkap motif penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan kelompok John Kei di Kawasan cluster Australia Kompleks Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, Banten. Diketahui, rumah tersebut adalah milik seorang warga bernama Nus Kei. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan bahwa kelompok John Kei yang menyerang salah satu penghuni Green Lake City bernama Nus Kei dilatarbelakangi karena urusan pribadi. Antara John Kei dengan Nus Kei pun masih bersaudara. "Ini motif urusan keluarga, dilandasi permasalahan pribadi," kata Irjen Nana Sudjana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Nana membeberkan bahwa John Kei merasa sakit hati karena dikhianati Nus Kei terkait dengan pembagian uang tanah. "John Kei merasa dikhianati terkait ketidakpuasan atas pembagian uang penjualan tanah. Ini semuanya masih pendalaman lagi," terang Irjen Nana Sudjana. Diketahui keduanya sempat saling melontarkan ancaman karena tidak kunjung ditemukan solusi. "Tetapi karena dilandasi tidak adanya penyelesaian, kemudian mereka saling mengancam melalui HP," kata Nana.
John Kei kembali menjadi tahanan polisi. Perseteruannya dengan Nus Kei berujung pada kasus pembacokan di Cengkareng, Jakarta Barat, hingga penembakan di Tangerang, Banten. 🤍 Ayo tonton dan share detik ini juga! click our website : - detikcom: 🤍 - 20detik: 🤍 Follow official account detikcom di: - Twitter: 🤍 - Instagram detikcom: 🤍 - Instagram 20detik: 🤍 - Facebook detikcom: 🤍 - Facebook 20detik: 🤍
Puluhan anak buah John Kei dikerahkan melakukan serangan keji dan brutal, terhadap Nus Kei yang terbilang masih pamannya sendiri. Membuat pertaubatannya dari jalan kekerasan kembali dipertanyakan. 🤍 Ayo tonton dan share detik ini juga! click our website : - detikcom: 🤍 - 20detik: 🤍 Follow official account detikcom di: - Twitter: 🤍 - Instagram detikcom: 🤍 - Instagram 20detik: 🤍 - Facebook detikcom: 🤍 - Facebook 20detik: 🤍
TANGERANG, KOMPAS.TV - Nus Kei korban sekaligus paman dari tersangka John Kei berharap bisa segera berdamai dengan keponakannya tersebut. Hal ini disampaikan Nus Kei ketika ditemui di perumahan Green Lake City, Tangerang (23/6/2020). "Ya, Damai... kita ini keluarga ya damai. Ke depannya ya harus damai," ujar Nus Kei. Ia juga menginginkan untuk mengumpulkan keluarganya dan orang yang berasal dari Pulau Kei di Jakarta untuk berkonsolidasi agar ke depannya tidak timbul kembali perpecahan. "Saya akan kumpulkan adik-adik saya yang lain, kalau bisa seluruh orang Kei yang ada di Jakarta untuk berkonsiliasi kita agar ke depannya tidak terjadi seperti ini lagi," jelasnya. Nus Kei mengatakan hingga saat ini ia belum berkomunikasi dengan John Kei. Nus Kei juga mengklarifikasi adanya whatsapp yang dikirimkannya pada John Kei. Nus Kei mengatakan whatsapp tersebut bukan berupa ancaman. "Tapi kan bukan ngancam, saya ajak ketemu bilang begini masalah kita berdua selesaikan berdua jangan libatkan orang lain," kata Nus Kei. Sebelumnya, penyerangan terjadi di kediaman Nus Kei di perumahan Green Lake City, Tangerang pada Minggu, 21 Juni 2020. Penyerangan ini dilakukan oleh kelompok John Kei. Penyerangan ini dilatarbelakangi dengan konflik internal keluarga. John Kei merasa kecewa dengan pembagian hasil penjualan tanah.
Tanggal Tayang: 29/06/2020 Program berita harian yang menyajikan Informasi tercepat dan teraktual secara detail dari berbagai bidang secara LIVE, mulai dari peristiwa politik, hukum, sosial, budaya, ekonomi, dan olah raga, baik dari dalam ataupun luar negeri. Terdapat laporan langsung tim liputan handal kami dari tempat peristiwa yang bisa dijadikan sumber referensi informasi Anda. Dipandu oleh para host yang menarik, dengan gaya santai dan ringan. Saksikan iNews Pagi, iNews Siang, iNews Sore, dan iNews Malam, hanya di iNews agar Anda tidak tertinggal informasi. Subscribe iNews Official Youtube Channel: 🤍 Follow Our Official Twitter: 🤍 Check Our Official Website: 🤍 Like Our Official Facebook: 🤍 Follow Our Official Instagram: 🤍 Saksikan info berita terkini di: iNews Pagi: Senin – Jumat Pukul 06.00 - 07.30 WIB | Sabtu – Minggu Pukul 04.30 - 06.30 WIB iNews Siang: Senin – Jumat Pukul 12.00 - 13.30 WIB | Sabtu – Minggu Pukul 11.00 - 12.30 WIB iNews Sore: Setiap Hari Pukul 17.30 - 19.00 WIB | Sabtu - Minggu Pukul 16.30 - 18.00 WIB iNews Malam: Senin – Jumat 21.00 - 22.00 WIB Sabang, Lampung, Pelaihari, Banjarmasin, Masohi - 50 UHF | Lhokseumawe, Jabodetabek - 30 UHF | Banda Aceh - 40 UHF | Medan, Pontianak, Semarang - 45 UHF | Pematang Siantar - 58 UHF | Pekan Baru - 48 UHF | Tanah Datar, Bukit Tinggi, Palangkaraya - 33 UHF | Padang, Cirebon - 31 UHF | Batam, Samarinda - 61 UHF | Palembang, Kendari - 44 UHF | Pangkal Pinang - 37 UHF | Bengkulu, Merauke - 24 UHF | Bandung - 22 UHF | Tasikmalaya - 52 UHF | Magelang - 54 UHF | Surabaya - 62 UHF | Denpasar - 53 UHF | Mataram - 38 UHF | Kupang, Gorontalo 56 UHF | Makassar - 51 UHF | Mamuju - 28 UHF | Tarakan - 41 UHF | Palu - 45 UHF | Manado - 26 UHF | Ternate, Manokwari - 34 UHF | Indovision -Channel 83 |Top TV - Channel 83 | Okevision - Channel 101
TRIBUN-VIDEO.COM - John Kei membuat pernyataan mencengangkan soal hubungan dan permasalahannya dengan Nus Kei. Ia mengatakan Nus Kei telah menyampaikan hal yang tak benar di hadapan media Bukan hanya itu, John Kei bahkan menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan darah dengan Nus Kei. Hal tersebut John Kei katakan ketika pelimpahan berkas kasusnya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Senin (19/10). Kepada media, John Kei tak mengakui adanya hubungan darah dengan Nus Kei. Dia membantah semua tuduhan yang sudah diucapkan Nus Kei di media. Nus Kei disebut oleh John Kei merupakan seseorang yang ia bawa dari Ambon ke Jakarta dan diberi bantuan olehnya. John Kei mengatakan permasalahan utamanya bermula ketika Nus tak mampu mengembalikan uang yang dia pinjam. Nus meminjam uang kepada John sebesar Rp 1 miliar. Dia berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam kurun waktu enam bulan dengan total Rp 2 miliar. Ia menyebut peminjaman uang tersebut dilakukan Nus Kei saat dirinya tengah mendekam di Salemba pada 2013 lalu. John Kei juga sudah mencoba mengutus anak buahnya untuk menagih namun tak membuahkan hasil. Akhirnya, John pun memberikan kuasa penagihan kepada saudaranya, Far Far. Alhasil, terjadilah peristiwa di Cipondoh tersebut. John Kei mengaku dirinya tak terlibat dalam peristiwa tersebut dan mengaku sudah bertobat. Menurut dia, yang harus dipertanyakan adalah pernyataan Nus Kei yang dianggap penuh kebohongan. Ia pun meminta agar Nus Kei berkata sesuai dengan fakta yang ada.
Subscribe Official NET. News Youtube Channel: 🤍 dan ikuti berita-berita terkini di NET. News via streaming di: 🤍 serta baca beritanya di: 🤍 Follow & Mention Twitter kami: 🤍 Follow & Like Facebook Fanpage kami: 🤍 Follow & Share Instagram kami: 🤍 - Syarat & Ketentuan: 🤍
JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pembunuhan berencana John Refra alias John Kei, dituntut hukuman 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. John Kei dianggap sebagai aktor utama, di balik pembunuhan anak buah Nus Kei pada bulan Juni tahun 2020 lalu. Dalam sidang pembacaan tuntutan, John Kei dan enam terdakwa lainnya mengikuti persidangan secara virtual dan hanya kuasa hukum terdakwa yang hadir di ruang persidangan. Menurut jaksa, hal-hal yang memberatkan terdakwa, antara lain pernah dihukum, masih dalam masa pembebasan bersyarat, dan tidak mengakui perbuatannya. Selain John Kei, enam terdakwa lain juga dituntut 16 hingga 18 tahun penjara. Pengacara John Kei menyesalkan tuntutan Jaksa yang dinilai terlalu berat.
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum dari tersangka John Kei mengatakan bahwa kliennya membantah telah memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penyerangan dan pembunuhan berencana terhadap Nus Kei. "Tidak, tentu itu kami membantah," kata Kuasa Hukum John Kei Anton Sudanto di Polda Metro Jaya pada Selasa, 23 Juni 2020. Pihaknya masih mengkaji bukti-bukti yang menjerat John Kei. Ia pun mengatakan tidak ada bukti sama sekali terkait kasus penyerangan ini melibatkan John Kei. "Karena tak ada bukti sama sekali, tapi tetap ini masih dalam penyidikan," katanya. Anton juga meminta agar semua pihak bisa menerapkan azas praduga tak bersalah kepada John Kei. Dalam kesempatan ini, Anton juga membenarkan 29 orang lain yang ditangkap polisi di Bekasi merupakan anak buah John Kei. Sebelumnya, John Kei dan kelompoknya ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada Minggu, 21 Juni 2020 malam. Penangkapan ini terkait dengan tindakan penyerangan, pembunuhan dan penembakan yang terjadi di Tangerang dan Jakarta Barat. Penyerangan ini dilatarbelakangi dengan konflik internal keluarga. John Kei merasa kecewa pada Nus Kei dengan pembagian hasil penjualan tanah.
Jakarta, tvOnenews.com - Nus Rumatora alias Nus Kei akhirnya buka suara terkait kasus yang menjerat keponakannya, John Refra Kei alias John Kei. Menurut Nus Kei, ia telah memaafkan perbuatan John Kei yang telah merusak rumahnya di Cluster Australia Green Lake City Cipondoh, Kota Tangerang pada Ahad 21 Juni 2020.
TRIBUN-VIDEO.COM - Kembali lagi dalam program Tribunnews HOT TOPIC edisi akhir Juni yang digemparkan dengan lumayan banyak kasus ya Ratu. mulai dari kasus pemangsa dan penghisap darah di Tapanuli Utara, pedagang bakso cuanki yang meludahi dagangannya yang juga viral di media sosial. Tapi yang lagi jadi sorotan banget saat ini adalah kasus Kelompok John Kei yang melakukan penyerangan terhadap Nus Kei. 1. Penyerangan di Cengkareng Peristiwa tersebut berawal saat John Kei dan Nus Kei terlibat konflik di Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (21/6/2020). Konflik tersebut pun menelan korban jiwa berinisial YDR (45) dan Angki Rumatora (38) mengalami luka bacok pada jari tangan. Kedua korban dari peristiwa tersebut diketahui adalah anak buah dari Nus Kei. Perekam video itu juga dibuat bingung dengan luka bacok menganga di kepala, ia berusaha memegang tangannya yang terluka parah. Tak berselang lama, warga pun lantas menghampiri YDR yang saat itu ambruk dan tergeletak di aspal hingga ditutupi dengan kardus. 2. Pengrusakan Rumah di Green Lake City, Tangerang Merasa kurang puas, kelompok John Kei menerobos pintu pagar security dan melakukan pengrusakan terhadap rumah yang ditempati Nus Kei dan keluarganya. Pintu rumah Nus Kei didobrak, kaca jendela dipecahkan menggunakan barbel. Selain itu merusak ruang tamu dan kamar tidur menggunakan parang. Para gerombolan pelaku juga merusak 2 kendaraan milik Nus Kei yakni mobil bermerek Mazda putih B 16 KEI dan Toyota Yaris silver B 8669 LJ. Untungnya, istri an anak-anak Nus Kei berhasil meloloskan diri dengan cara naik ke lantai atas dan menyeberang ke rumah sebelah. Namun tetap saja, ada korban dalam aksi ini yaitu pengemudi ojek online bernama Ardiansyah yang terkena luka tembak pada bagian jempol kaki kiri. Para pelaku juga melakukan tindak kekerasan terhadap petugas keamanan dengan menodong senjata api serta menabrak satpam hingga terpental. Setelah melancarkan aksinya, para pelaku pun melarikan diri dengan menabrak gerbang Cluster Australia. 3. John Kei dan Anak Buahnya Ditangkap Polisi (Penggerebekan Rumah) Beberapa jam setelah kejadian tersebut, John Kei pun ditangkap ratusan personel Polda Metro Jata dan Polres Metro Bekasi Kota di Perumahan Tytyan Indah Utama, Medan Satria, Kota Bekasi. Polisi berhasil menangkap 25 orang termasuk John Kei dan sejumlah barang bukti diamankan, sebelumnya tim menggeledah lima rumah di perumahan John Kei. 4. John Kei dan Anak-anak buahnya terancam hukuman mati Setelah sempat bebas bersyarat pada 26 Desember 2019 lalu, John Kei kembali dijerat dengan pasal berlapis terkait pemufakatan jahat karena melakuan pembunuhan berencana, penganiayaan dan kekerasan. Petugas kepolisian mengatakan bahwa John kei terancam hukuman mati apabila semua unsur tersebut terpenuhi. 5. Motif Penyerangan dan Pengrusakan Rumah Ternyata awal dari permasalahan hingga mengakibatkan korban jiwa ini adalah lantaran adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah antara John Kei dan Nus Kei yang diketahui masih memiliki ikatan keluarga. Diketahui, setelah kelua dari Lapas karena bebas bersyarat, John mendapat kabar bahwa uang hasil penjualan tanag di Maluku telah dicairkan. Kemudian, permasalahan semakin meruncing dengan keduanya saling melempar ancaman melalui aplikasi pesan singkat. Kendati demikian, John yang merasa adanya ketidakadilan dalam pembagian hasil penjualan itu lantas menganggap bahwa Nus Kei adalah seorang pengkhianat. Dengan itu John Kei memerintahkan kepada anak buahnya untuk melakukan penyerangan kepada Nus Kei. Bukan hanya sekadar penyerangan, perintah John Kei kepada anak buahnya jelas agar mereka juga menghabisi nyawa Nus Kei. 6. Hasil Rekontruksi Kasus John Kei VS Nus Kei Dalam rekonstruksi adegan yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (24/6/2020) terungkap pemufakatan jahat yang dilakukan kelompok John Kei sebelum menyerang Nus Kei. Dalam adegan rekonstruksi tersebut, anak buah John Kei diketahui merencanakan penyerangan terhadap kelompok Nus Kei di tiga lokasi, yakni Kelapa Gading, Bekasi, dan Cempaka Putih. Di sana John Kei lantang berteriak hukuman apa yang pantas bagi seorang pengkhianat. "Apa hukuman bagi seorang pengkhianat?" kata John Kei. Setelah itu senjata tajam berupa tombak pun dibagikan oleh anak buah John Kei berinisial DF di Arcici, Cempaka Putih sebelum mereka melancarkan aksinya. Selanjutnya, enam anak buah John Kei disebar ke Cengkareng dan 25 orang disebar ke Green Lake City untuk menyerang kelompok Nus Kei dengan mengendarai mobil. Oke baik Tribunners, tidak terasa kita sudah di penghujung acara. Sampai bertemu lagi di Tribunnews Hot Topic episode lainnya yang terus diunggah setiap minggu hanya di channel Tribunnews.com! Ratu & Ruth: Byebye!
JAKARTA, KOMPAS.TV - Perseteruan John Kei dengan sang paman, Nus Kei, kini memasuki babak baru. Setelah kembali harus mendekam di balik jeruji tahanan polda metro jaya, pemilik nama asli John Refra Kei ini menyatakan dirinya tak bersalah atas insiden penyerangan yang terjadi di kawasan Kosambi Cengkareng dan perumahan Green Lake City. Lewat kuasa hukumnya, John Kei menyatakan tidak terlibat dalam aksi penyerangan yang dilakukan anak buahnya. John Kei kini harus menjalani pemeriksaan ditreskrimum polda metro jaya, terkait undang undang kedaruratan, khususnya mengenai kepemilikan senjata tajam. Selain dari sisi hukum, kerabat John Kei yang menjadi target serangan, Nus Kei, Selasa siang datang ke polda metro jaya, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Sebagai paman, Nus Kei menyayangkan insiden yang seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Pintu perdamaian pun ditawarkan Nus kepada John Kei. Agar keributan antar saudara ini tidak berkepanjangan. Penangkapan terhadap John Kei dan 29 anak buahnya dilakukan polisi pada Minggu malam, selang beberapa jam setelah insiden penyerangan terhadap seorang pengendara motor dan terhadap rumah di Green Lake City. Satu orang meninggal akibat insiden ini. Saat rilis kasus John Kei, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana, menyebut perencanaan pembunuhan terhadap Nus Kei, berawal dari ketidakpuasan, atas pembagian hasil penjualan tanah. Penangkapan terhadap John Kei dan kelompoknya mendapat sambutan positif dari Kappolri, Jenderal Idhan Azis. Baginya, negara tak boleh kalah dari aksi premanisme, seperti yang dipertontonkan secara vulgar oleh kelompok john kei di Minggu siang lalu.
Negara tidak boleh kalah dengan preman, demikian pernyataan Kapolri Jendral Idham Aziz atas penangkapan John Kei. Penangkapan kelompok John Kei seakan memberikan sinyal bahwa Jakarta belum bersih dari komplotan preman. Mengapa para preman begitiu kuat dan eksis di Ibukota? Kemarin Polda Metro Jaya melakukan pra rekonstruksi kasus pembunuhan berencana oleh John Kei terhadap pamannya Nus Kei. Sebanyak 43 adegan di lima kejadian perkara memperkuat dugaan ada perintah John Kei untuk membunuh pamannya Nus Kei. Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan awal mula perseteruan Jhon Kei dan pamannya Nus Kei terkait persoalan tanah. Yusri mengatakan, awalnya John Kei meminta tolong kepada Nus Kei untuk mengurusi penjualan tanah yang berada di Ambon, Maluku. Ketika itu, Jhon Kei terpaksa meminta tolong kepada pamannya itu karena dirinya masih mendekam di Lapas Permisan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Yusri mengatakan, awalnya John Kei meminta tolong kepada Nus Kei untuk mengurusi penjualan tanah yang berada di Ambon, Maluku. Ketika itu, Jhon Kei terpaksa meminta tolong kepada pamannya itu karena dirinya masih mendekam di Lapas Permisan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. "Si John Kei merasa dikhianati oleh Nus Kei dengan permasalahan yang ada. Menurut John Kei sudah dibayar, tapi menurut Nus Kei belum," ucap Yusri.
TRIBUN-VIDEO.COM - John Kei, pelaku pembunuhan anak buah Nus Kei bernama Erwin, divonis 15 tahun penjara. Vonis tersebut diberikan kepada John Kei oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (20/5/2021). John Kei bahkan tertawa saat merespons vonis tersebut. John Kei terlihat tertawa setelah Ketua Majelis Hakim Yulisar, membacakan putusan pengadilan. Dalam putusan itu, Ketua Majelis Hakim Yulisar menyatakan John Kei bersalah atas dua dakwaan primer yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia dinyatakan bersalah atas Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, juga Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. "Telah terbukti dan sah membujuk melakukan pembunuhan berencana, membujuk secara terang-terangan dan bersama-sama lakukan kekerasan terhadap orang yang akibatkan luka berat yang tercantum dalam dakwaan kesatu primer dan kedua primer," ujar Majelis Hakim Yulisar dalam sidang yang digelar Kamis (20/5/2021). Atas putusan tersebut, John Kei divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim. Selain sempat tertawa, saat mendengar vonis yang diberikan, John Kei terlihat tenang. Seusai putusan pengadilan, John Kei menyatakan akan menimbang keputusan hakim sebelum mengajukan banding. Hal serupa disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait putusan tersebut. Diketahui putusan tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan JPU. Sebelumnya JPU menuntut John Kei 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana yang menjeratnya. John Kei didakwa dengan lima pasal berlapis dengan ancaman pidana penjara 20 tahun. Namun dari kelima pasal, atas putusan hakim, hanya dua pasal primer yang terbukti menjerat John Kei. Yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. John Kei dinyatakan tidak terbukti dalam Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam. (Tribun-video.com) Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Divonis 15 Tahun Penjara Atas Pembunuhan Anak Buah Nus Kei, John Kei Tertawa Terbahak, 🤍 Penulis: Desy Selviany Editor: Dwi Rizki
TANGERANG, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi penyerangan kelompok John Kei di sejumlah lokasi pada Rabu, 24 Juni 2020. Salah satu lokasi yang menjadi tempat rekonstruksi adalah kediaman Nus Kei selaku korban dan paman John Kei. Lokasi ini berada di Perumahan Green Lake City, Tangerang. Dengan adanya rekonstruksi ini Nus Kei berharap JOhn Kei dapat mengakui perbuatannya dan membantu pihak kepolisian. "Saya berharap dengan tadi rekonstruksi, saya berharap dia John Kei menyhadari apa yang dia perbuat. Saya mau dia bersikap jujur dan adil terhadap dirinya. Jangan berbohon lagi. Sudahlah, bantu polisi mengakui telah melakukan kesalahanmya," ujar Nus Kei. Nus Kei menyatakan sudah menerima perbuatannya. Ia berharap John Kei dapat menyadari apa perbuatan yang ingin dilakukannya terhadap Nus Kei. Meski sudah ingin berdamai, Nus Kei tetap menginginkan kasus ini diproses secara hukum yang berlaku. "Negara ini negara hukum, perbuatannya sudah pidana, sudah ada korban berarti harus ada tersangka," ujar Nus Kei. #JohnKei #NusKei #PenembakanGreenLakeCity
TANGERANG, KOMPAS.TV - Nus Kei korban sekaligus paman dari John Kei berharap keluarganya tak alami trauma pasca-penyerangan oleh kelompok John Kei di Perumahan Green Lake City, Tangerang pada Minggu, 21 Juni 2020 lalu. Namun, Nus Kei mengatakan anaknya yang berusia 10 tahun cukup trauma. "Mudah-mudahan sih tidak ya, yang saya takuti anak saya yang berusia 10 tahun," ujar Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Tangerang (23/6/2020). Menurut Nus Kei anaknya masih kecil dan saat kejadian penyerangan berada di dalam rumah. "Kejadiannya pas di kamar kan pas ada dia, jadi dibawa kabur ke atas," ujarnya lagi. Nus Kei mengatakan anaknya tersebut dalam kondisi baik-baik, namun anaknya masih takut untuk pulang ke rumah. "Cuma dia belum mau pulang ke rumah. Nggak ada saya nggak bisa tidur, mesti foto dulu, telepon dulu," tambahnya lagi. Sebelumnya, penyerangan terjadi di kediaman Nus Kei di perumahan Green Lake City, Tangerang. Penyerangan ini dilakukan oleh kelompok John Kei. Penyerangan ini dilatarbelakangi dengan konflik internal keluarga. John Kei merasa kecewa dengan pembagian hasil penjualan tanah.
JAKARTA, KOMPASTV Terungkap motif kelompok John Kei menyerang Nus Kei karena permasalahan hasil penjualan tanah. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan penyerangan ini karena permasalahan keluarga. "Ini berlandaskan masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei terkait adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah," ujar Nana dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2020). Nana sampaikan John Kei merasa dikhianati dalam urusan pembagian hasil penjualan tanah itu. Namun saat ini polisi masih dalami lebih lanjut motif penyerangan tersebut. Sebelum adanya penyerangan tersebut, lanjut Nana, John dan Nus Kei sempat saling mengancam. "Karena tidak ada penyelesaian, mereka saling ancam melalui HP," ucapnya. Penangkapan John Kei ini berawal dari kejadian tindak kekerasan yang terjadi di kawasan Green Lake City dan Duri Kosambi. Pihak kepolisian sudah amankan 25 orang terduga pelaku di kawasan bekasi minggu malam.
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi lanjut mencari sejumlah anggota kelompok John Kei yang terlibat kasus penyerangan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, dan Perumahan Green Lake City, Tangerang, Banten. Kasus penyerangan yang berujung satu korban meninggal ini akibat ketidakpuasan atas pembagian hasil penjualan tanah. Sebanyak 30 orang ditangkap terkait kasus penyerangan yang melibatkan anggota kelompok John Kei. Polisi masih mencari sejumlah anggota kelompok John Kei lainnya yang masih kabur. Satu di antaranya merupakan pembawa senjata api. Sementara berdasarkan hasil tes urine, dari 30 anggota kelompok John Kei yang telah ditangkap, dua di antaranya positif mengonsumsi narkoba. Terkait kasus penyerangan yang dilakukan anggota kelompoknya, John Kei melalui kuasa hukumnya mengaku tak terlibat. Sementara Nus Kei yang menjadi target serangan, pada 23 Juni 2020 siang datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Sebagai paman, Nus Kei menyayangkan insiden penyerangan yang seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di 🤍 agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
JAKARTA, KOMPAS.TV Putri sulung John Kei Melan dihadirkan menjadi saksi dalam sidang kasus John Kei, dalam kesempatan tersebut Melan menceritakan awal mula konflik John Kei dan Nus Kei berawal dari utang-piutang. "Yang saya tahu tentang adanya perkara ini adanya penagihan utang di mana Opanus, Nus Kei, di mana pada yang saya tahu papa saya John Refra memberi bantuan. Di mana Opanus meminjam uang kepada papa saya senilai Rp 1 miliar," kata Melan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Letjen s Parman, Rabu (21/4/2021) Melan juga sampaikan terjadi saat Nus Kei sambangi John Kei sekitar 2014 silam saat masih mendekam di rumah tahanan. "Sekitar, papa bebas, papa di Nusa Kambangan sekitar 5 tahun, berarti sekitar 2014 lebih kurang. Yang saya tahu Opanus sejumlah uang Rp 1 miliar itu digunakan untuk kasus tanah di Ambon," ujar Melan. Menurut kesaksian Melan, usai keluar dari Nusa Kambangan John Kei menagih utang yang dipinjam Nus Kei namun tak mendapat respons yang baik. "yang saya tahu respons dari keluarga saya rasa, papa rasa tidak direspons dengan baik," lanjutnya Video Editor: Agung
JAKARTA, KOMPASTV - Kepolisian telah mengamankan 35 orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan perencanaan pembunuhan oleh kelompok John Kei. Hubungan keluarga antara sejumlah pelaku yang ditangkap diakui memudahkan penyidik untuk mengungkap para pelaku "semua pelaku saling kenal, bahkan ada yg masih hubungan keluarga. ini yg memudahkan penyidik utk mengungkap,"ujar Yusri yunus dalam konferensi pers update kasus John Kei di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (26/5/2020) Polisi hari ini Jumat (26/6/2020) berhasil amankan 5 orang DPO, 1 orang berinisai-T menyerahkan diri karena takut keluarganya tidak aman sehingga menyerahkan diri ke Polres Depok. Peran 5 pelaku ini berbeda-beda ada yang menyetir mobil, menembak dan menyiram bensin untuk bakar rumah korban. Kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap 7 pelaku lagi yang masuk dalam DPO.
Tanggal Tayang: 24/06/2020 Program berita harian yang menyajikan berbagai peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia. Mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, perkotaan, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara mendalam, menyentuh tapi tetap kritis. Buletin iNews Pagi, Siang, dan Malam juga dilengkapi dengan berita-berita hiburan serta feature unik baik dari dalam dan luar negeri yang disajikan secara humanis. Subscribe iNews Official Youtube Channel: 🤍 Subscribe Buletin iNews Youtube Channel: 🤍 Follow Our Official Twitter: 🤍 Check Our Official Website: 🤍 Like Our Official Facebook: 🤍 Follow Our Official Instagram: 🤍 Saksikan info berita terkini di: Buletin iNews Pagi: Senin – Jumat Pukul 03.45 WIB Buletin iNews Siang: Setiap Hari Pukul 10.30 WIB Buletin iNews Malam: Senin – Jumat 01.00 WIB Buletin iNews: Senin – Jumat 12.00 | 14.00 | 00.00
TRIBUN-VIDEO.COM - Keberadaan Nus Kei saat rumahnya diserang kelompok John Kei terus menjadi pertanyaan. Menanggapi hal itu, Nus Kei lantas memberikan penjelasan di mana dirinya saat penyerangan terjadi. Ia juga menjelaskan, bagaimana sampai akhirnya ia lolos dari maut dan penyerangan tersebut. Dikutip dari Tribunnewsbogor.com, Nus Kei mengaku, saat kejadian ia sedang pergi menjenguk kerabatnya berinisial AR yang terluka. AR diketahui mengalami cidera dan jari tangannya putus setelah diserang oleh kelompok John Kei di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Meski demikian, sebelumnya ia berada lama di rumah. Ia baru keluar dari rumah setelah mendapatkan telepon bahwa AR terpotong jarinya lantaran diserang. "Padahal saya di rumah, saya abis gym (olahraga), terus masuk ke dalam rumah. Saya baru ambil vitamin dan susu lalu ditelepon adik saya (AR) yang kepotong itu jarinya di sana (Cengkareng). Makanya saya keluar (melihat kondisi AR)," ujar Nus Kei. Ia juga tak menyangka bahwa rumahnya akan menjadi sasaran penyerangan kelompok John Kei. "Saya enggak berpikir kalau mereka nanti bakal kesini," ungkap Nus Kei. Nus Kei menjelaskan bahwa saat kejadian, setidaknya ada tujuh orang di rumahnya, termasuk anak dan istrinya. "Saya telepon istri, 'ma gimana anak anak', 'aman kami lari lewat atas genteng', saya balik ke rumah, sampe rumah sudah selesai," tambahnya. Dijelaskan oleh Nus Kei, ia mengaku mengenal sebagian pelaku yang menyerang rumahnya. Bahkan Nus Kei telah bertemu dengan mereka di Polda Metro Jaya. Meski begitu, Nus Kei mengaku belum bertemu John Kei hingga saat ini. Insiden penyerangan tersebut, diketahui terjadi di kediaman Nus Kei di kawasan Green Lake City, Tangerang Banten, Minggu (21/6/2020) siang. Penyerangan tersebut diduga terjadi lantaran perselisihan masalah uang pembagian tanah. (Tribun-Video.com/Nila) Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Lolos dari Maut, Nus Kei Ditelpon Sosok Ini Sebelum Diserang Anggota John Kei: Gak Berpikir Kesini, 🤍
Korban penyerangan kelompok John Kei, Angke Rumotora mengakui dirinya hampir tewas saat terjadi penyerangan. "Dia potong (sabet) saya hingga terjatuh, kemudian pelaku melihat wajah saya dan tinggalkan saya. Mungkin kalau bukan keluarga dia sudah habisin saya", tutur Angke. Angke Rumotora merupakan kelompok Nus Kei yang sedang berseteru dengan John Kei karena perselisihan pembagian hasil kerja di Ambon.
BREAKING NEWS - Prarekonstruksi Kasus John Kei dan Nus Kei Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di 🤍 Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Media sosial Kompas TV: Facebook: 🤍 Instagram: 🤍 Twitter: 🤍 LINE: 🤍
BREAKING NEWS - Lanjutan Rekonstruksi Kasus John Kei dan Nus Kei Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di 🤍 Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Media sosial Kompas TV: Facebook: 🤍 Instagram: 🤍 Twitter: 🤍 LINE: 🤍
Live streaming 24 jam: 🤍 Korban penyerangan kelompok Jhon Key, Agrap Nus Rumatora atau Nus Kei menghadiri pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pasca kejadian penyerangan di rumahnya, di Cipondoh, Kota Tangerang. Sementara itu Polda Metro Jaya telah menetapkan 30 tersangka termasuk John Kei, atas kasus penyerangan tersebut. Ikuti berita terbaru di tahun 2020 dengan kemasan internasional berbahasa Indonesia, dan jangan ketinggalan breaking news dengan berita terakhir dan live report CNN Indonesia di 🤍 dan channel CNN Indonesia di Transvision. CNN Indonesia tergabung dalam grup Transmedia. Dalam Transmedia, tergabung juga Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia.com dan CNBC Indonesia. Follow & Mention Twitter kami: 🤍myTranstweet 🤍cnniddaily 🤍cnnidconnected 🤍cnnidinsight 🤍cnnindonesia Like & Follow Facebook: CNN Indonesia Follow IG: cnnindonesiatv
KOMPAS.TV - Polisi masih mencari sejumlah anggota kelompok John Kei yang menyerang rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake, Kota Tangerang, minggu kemarin (21/6/2020). Hingga saat ini polisi sudah menangkap 30 orang anggota kelompok John Kei pasca penyerangan rumah di kawasan Green Lake City, Kota Tangerang dari pemeriksaan yang dilakukan. Polisi kini tengah mencari sejumlah anggota kelompok John Kei yang masih kabur. Salah satu yang diburu oleh polisi diantaranya ialah pembawa senjata api. Pasca penyerangan dan pengerusakan rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City Cipondoh Kota Tangerang. Sejumlah petugas keamanan masih berjaga di gerbang masuk Cluster Australia. Garis polisi masih terpasang di depan rumah begitu juga kendaraan yang rusak akibat kejadian minggu lalu. Nus Kei juga turut membuka ruang berdamai dengan John Kei agar keributan antar saudara ini tidak berkepanjangan.
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya sudah memeriksa korban Nus Kei terkait kasus penyerangan yang melibatkan narapidana kasus pembunuhan John Kei. Hal itu menjadi salah satu dasar penangkapan tersangka. Nus Kei diperiksa lantaran dirinya adalah sosok yang dicari oleh John Kei saat mendatangi Green Lake City, Kota Tangerang.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di 🤍 Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Media sosial Kompas TV: Facebook: 🤍 Instagram: 🤍 Twitter: 🤍 LINE: 🤍
TANGERANG, KOMPAS.TV - Nus Kei menyatakan dirinya tak merasa mengkhianati John Kei. Menurutnya penyerangan dari John Kei terjadi karena permasalahan penjualan tanah di Ambon. Nus Kei juga mengaku sudah memaafkan John Kei terkait penyerangan ini. "Saya tak pernah merasa mengkhianati dia, itu cuma masalah tanah di Ambon itu. Tapi kan urusannya sudah selesai," ujar Nus Kei. Nus Kei juga menceritakan bahwa keponakannya John Kei meminta untuk bertemu di kediamannya. Namun, Nus Kei menolak dan memilih bertemu di tempat yang netral seperti di Plaza Indonesia. Meski begitu, Nus Kei mengatakan dia sudah menerima apa yang sudah diperbuat John Kei terhadapnya dan keluarganya. Dengan adanya rekonstruksi ini Nus Kei berharap JOhn Kei dapat mengakui perbuatannya dan membantu pihak kepolisian. "Saya berharap dengan tadi rekonstruksi, saya berharap dia John Kei menyhadari apa yang dia perbuat. Saya mau dia bersikap jujur dan adil terhadap dirinya. Jangan berbohon lagi. Sudahlah, bantu polisi mengakui telah melakukan kesalahanmya," ujar Nus Kei. Nus Kei menyatakan sudah menerima perbuatannya. Ia berharap John Kei dapat menyadari apa perbuatan yang ingin dilakukannya terhadap Nus Kei. Meski sudah ingin berdamai, Nus Kei tetap menginginkan kasus ini diproses secara hukum yang berlaku. "Negara ini negara hukum, perbuatannya sudah pidana, sudah ada korban berarti harus ada tersangka," ujar Nus Kei.
KOMPAS.TV - Aksi Residivis John Kei kembali jadi sorotan pasca melakukan aksi kekerasan dan premanisme. John Kei ditangkap polisi karena diduga memerintahkan penyerangan pada pamannya sendiri yakni Nus Kei di perumahan Green Lake City, Tangerang. John Kei kerap terlibat aksi kekerasan di sejumlah kasus. Di tahun 2012, John Kei terlibat dalam kasus pembunuhan pengusaha Tan Harry Tantono, hingga harus meringkuk di lapas nusakambangan. Pada 26 Desember 2019, John Kei bebas bersyarat. Tak berselang lama, John Kei kembali berurusan dengan hukum. Bermula dari ketidakpuasan John Kei dengan pembagian hasil penjualan tanah di Ambon, Maluku dengan kerabatnya, Nus Kei. Polisi menyatakan, John Kei menyuruh anak buahnya menyerang Nus Kei. Minggu 21 Juni 2020, kelompok John Kei menyerang 2 anak buah Nus Kei di Duri Kosambi, Jakarta Barat. Satu orang meninggal dan satu lainnya luka. Tak berhenti di hari yang sama, kelompok John Kei menyerang rumah Nus Kei, di Perumahan Green Lake City, Tangerang. Menindaklanjuti kasus penyerangan ini, polisi menangkap 25 orang termasuk John Kei di perumahan Tytan Indah, Bekasi pada Minggu malam (21/6/2020). Nus Kei membantah sebelumnya sempat menantang John Kei melalui pesan singkat, yang kemudian berujung penyerangan. Sementara itu, Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto membantah jika kliennya memerintahkan anak buahnya menyerang. Anton Sudanto menegaskan, sejauh ini tidak ada bukti terkait hal tersebut Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanta menyebutkan John Kei tidak pernah menyuruh pada anak buahnya untuk membunuh Nus Kei. Terkait benarkah itu instruksi langsung dari John Kei hal tersebut masih harus dibuktikan nanti di persidangan. Selain itu, Kuasa Hukum John Kei juga menyebutkan soal 2 rekan Nus Kei yang diserang di Duri Kosambi, situasi lengkapnya saat di lapangan nanti akan diungkap saat persidangan.
TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam kelompok John Kei yang ditangkap oleh kepolisian terdapat seorang laki-laki berinisial MA yang merupakan paman John Kei. Ia sempat melempar bensin ke arah mobil Nus Kei dan hendak membakarnya. Motifnya adalah dendam pribadi yang dimiliki pelaku. MA ikut dalam penyerangan rumah Nus Kei di Green Lake City dan mengaku berada di dalam mobil putih. "jam 12 kita masuk 3 mobil yang masuk, saya mobil putih, saya hanya datang untuk menyaksikan aja," kata MA. MA mengaku hanya ingin masuk ke rumah Nus Kei lantaran memiliki dendam pribadi. Sebab sebelumnya Nus Kei pernah masuk ke rumahnya membawa pasukan sebanyak tiga mobil di tahun 2017. MA mengaku saat itu Nus Kei mencarinya untuk membunuh. "saya ingi masuk ke rumah Nus, karena bung john belum keluar dia (Nus Kei) pernah masuk ke rumah saya, dia bawa pasukan 3 mobil, 2017," katanya. dia ancam saya, cari saya mau bunuh, 3 mobil, yang turun Nus dengan Parjo, masuk ke rumah 'mana Muhamad Arsyad, istri saya bilang sudah keluar', saya kembali istri saya ngomong 'ayah dimana saya turun di bawah, kenapa, Nus dengan anak buahnya ancam istri saya pakai golok, kalau ketemu ayah, istri saya gitu, kita satu ini harus mati," katanya. Dari kejadian tersebut, ia berniat untuk membalas Nus Kei setelah John Kei keluar dari penjara. "saya datang, saya niat dalam hati saya, kamu turun di rumah saya, saya niat saya hanya satu kali berdiri di pintu rumah kamu supaya kamu bisa tau bahwa saya juga pernah masuk di rumah kamu," katanya. Dikutip dari Tribunnewsbogor.com, Selasa (30/6/2020), MA mengaku tak ikut melakukan pengerusakan. Ia hanya melemparkan dua bungkus plastik berisi bensin ke mobil Nus Kei. "rumah pun tidak, mobil pun tidak (pengerusakan), saya hanya lempar bensin dua plastik, yang plasti kecil itu saya yang lempar, saya niat mau bakar mobil yang pernah turun di rumah saya, saya ndak lempar ke rumah saya lempar ke mobil, yang masih tertinggal di mobil itu itu lemparan saya itu," katanya. Namun ia mengurungkan niatnya lantaran masih memikirkan rumah tetangga Nus Kei yang kemungkinan akan ikut terbakar bila ia membakar mobil. "tidak jadi dibakar, karena saya pikir tetangga yang punya rumah terkena," katanya. MA kemudian menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya didampingi pengeacara John Kei. (Tribun-Video.com/Tribunnewsbogor.com) Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Peran Ayamo Paman John Kei yang Sudah Beruban, Ternyata Tak Hanya Lempar Bensin ke Rumah Nus Kei, 🤍 Penulis: Sanjaya Ardhi Editor: Vivi Febrianti =
TRIBUN-VIDEO.COM - Agrapinus Romatora alias Nus Kei menyebutkan, konten video pemicu pertikaiannya dengan pamannya, John Kei, berasal dari siaran langsung di akun Instagram anaknya. Dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (24/2/2021), Nus Kei menyebutkan video itu dibuat oleh anaknya saat di depan rumah. Nus Kei menyatakan, tidak ada pihak yang menjelekkan John Kei di dalam tayangan Instagram live yang dilakukan anaknya. "Nggak ada menjelekkan John Kei (di dalam video)," kata Nus saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (24/2/2021). Dalam dakwaan jaksa yang dibacakan pada Rabu (13/1/2021), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan bahwa kelompok Nus Kei sempat menghina John Kei melalui video live Instagram. Dikutip dari Kompas.com, hal ini yang diduga memicu penyerangan oleh anak buah John Kei kepada dua orang anak buah Nus Kei. Penyerangan itu berujung pada tewasnya salah seorang anak buah Nus Kei. Nus menjelaskan bahwa tayangan live Instagram tersebut dibuat oleh anaknya. Menurut dia, konten Instagram anaknya hanya seputar hiburan seperti menyanyi sambil bermain gitar. "Itu ngambil dari Instagram anak saya. Biasa di depan rumah suka nyanyi main gitar, kita live, kita biasa live," jelas Nus. Diketahui, John Kei didakwa pasal pembunuhan berencana, yakni pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara 20 tahun, terkait tewasnya Yustus Corwing. Selain itu, John juga dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, 351 KUHP tentang penganiayaan, pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dan pasal 2 ayat 1 UU darurat RI tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam.(Tribun-video.com/ Kompas) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nus Kei: Tidak Ada yang Menjelekkan John Kei dalam Instagram ", Klik untuk baca: 🤍
TRIBUN-VIDEO.COM - Diberitakan sebelumnya Putri sulung John Kei, Melan Refra, mendatangi Polda Metro Jaya Jumat (26/6/2020) malam. Melan datang untuk membesuk sang ayah, yang kini ditahan di Polda Metro Jaya. Melan Refra mengakui hubungan Ayah dan kakeknya Agrapinus Rumatora alias Nus Kei renggang. Meski renggang, Melan tetap menghormati kakeknya. Dikutip dari TribunJakarta.com, Kerengangan hubungan keluarga itu terjadi dua hingga tiga tahun saat John Kei berada di Nusa Kambangan. Melan mengaku tidak tahu pasti penyebab memburuknya hubungan John Kei dan Nus Kei, karena dia memilih untuk tidak mencampuri urusan keduanya. "Opa Nus sangat dekat dengan kami sekeluarga, entah kenapa saya kurang paham masalah orang tua saya merasa agak melonggar sekitar dua sampai tiga tahun papa di Nusa Kambangan. Tapi saya enggak mau ambil pusing sih itu masalah orangtua," ujarnya. Menurut Melan, selama di rumah John Kei tidak pernah membahas urusannya dengan Nus Kei. Meski renggang, John Kei tetap meminta Melan untuk saling menghormati satu sama lain. "Yang saya tahu Papa sama Opa Nus agak menjauh, tapi Papa selalu mengingatkan walaupun jauh tapi kita harus tetap menghormati," imbuh Melan Refra. Mematuhi nasihat sang ayah, putri John Kei pun mengaku sempat menyambangi rumah Nus Kei ketika Opanya tersebut pindah rumah. Diketahui, John Kei bersama 24 anak buahnya ditangkap Disreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (21/6/2020). Penangkapan John dilakukan setelah aksi memerintahkan anak buahnya melakukan penyerangan ke rumah Nus Kei di Cluster Australia. Selain itu, penganiayaan terhadap keluarga dekat Nus Kei, Yustus Dorwing Rahakbau (YDR) alias Erwin dan Frangky Rumatora alias Angki, di kawasan Duri Kosambi. Atas perbuatan mereka Penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya menjerat John Kei dan anak buahnya dengan pasal berlapis. (Tribun-video.com/ Rena Laila)